ATR/BPN Percepat Penataan Ruang untuk Dukung Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

Nasional76 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan dukungan tersebut diwujudkan melalui percepatan penataan ruang dan penyelesaian perizinan pemanfaatan ruang guna menunjang pelaksanaan proyek strategis di sektor pangan.

Hal itu disampaikan Ossy saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Ossy, salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah penyelesaian penyesuaian tata ruang di Papua Selatan. Ia menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah ditetapkan sejak Oktober 2025 sebagai dasar pengembangan kawasan.

Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga terus dipercepat. Dari target 19 RDTR yang direncanakan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Dukung Pengembangan TSTH2 Del untuk Ketahanan Pangan Berbasis Riset

“Dari empat RDTR tersebut, tiga di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Sisanya terus kami dorong agar segera selesai sehingga dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung investasi di Papua Selatan,” ujar Ossy.

Di bidang perizinan, Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selain itu, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang saat ini masih dalam proses.

KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan terhadap seluruh permohonan KKPR yang diajukan selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Pada prinsipnya kami akan mendukung setiap permohonan KKPR sepanjang seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian mencapai 87,24 persen. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA:  KRISTAL 2026 Jadi Ajang Lahirnya Inovasi ASN Muda ATR/BPN

Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, Papua Selatan dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat produksi pangan, energi, dan bioindustri nasional.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh proses pembangunan di wilayah tersebut memiliki dasar tata ruang yang jelas, legalitas yang kuat, serta kepastian pemanfaatan ruang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Merauke.