ATR/BPN Mulai Susun Anggaran 2027, Tekankan Kualitas Program dan Dampak bagi Masyarakat

Nasional38 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027. Penyusunan anggaran tersebut diarahkan agar program dan kegiatan dapat dipersiapkan secara matang, terukur, dan akuntabel sejak awal tahun anggaran.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas hasil kegiatan dan dampaknya bagi masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target, tapi tolong kualitas output, kepatuhan, dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).

Penyusunan anggaran tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri.”

Dalu mengatakan, seluruh program, kegiatan, dan anggaran Kementerian ATR/BPN harus diarahkan untuk mendukung agenda pemerintah tersebut melalui pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan dan tata ruang.

BACA JUGA:  Menteri Nusron Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kotabaru, IUP Perusahaan Dibekukan

Ia meminta jajaran perencana memahami keterkaitan antara kegiatan teknis dengan agenda pembangunan nasional. Kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat, kata dia, perlu diarahkan untuk mendukung produktivitas, investasi, dan pengembangan industri.

“Selaku perencana harus paham, secara makronya harus paham. Kalau Anda akan melakukan kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya di kegiatan di 2027, harus diarahkan ke dalam tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi, dan industri,” katanya.

Menurut Dalu, dukungan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai program, antara lain pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan terhadap kawasan strategis, serta pemberian kepastian ruang.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program dan anggaran. Koordinasi diperlukan agar kinerja Kementerian ATR/BPN dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara berkelanjutan.

Sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan turut terlibat dalam pengawalan capaian Kementerian ATR/BPN. Karena itu, setiap unit kerja diminta menjaga koordinasi dan memperkuat kerja sama yang telah dibangun, antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian PPN/Bappenas.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Pastikan Kepastian Lahan Kawasan Swasembada Pangan Nasional di Papua Selatan

Andi juga mendorong unit kerja di daerah untuk mengadopsi praktik kerja sama yang telah berjalan di sejumlah provinsi, termasuk kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah.

“Saya harapkan untuk kerja sama yang sudah kita bangun, walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain. Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan pemerintah daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” ujarnya.

Selain koordinasi, Andi menekankan pentingnya pelaporan kinerja secara tepat waktu dan pembaruan data secara berkala. Hal tersebut diperlukan agar perkembangan pelaksanaan program dan anggaran dapat dipantau secara efektif.

Seluruh unit kerja juga diminta disiplin dalam menyampaikan laporan serta memperbarui data pada Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).

“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” kata Andi.

BACA JUGA:  ATR/BPN Dukung PSN Ketahanan Energi, Siapkan Potensi Lahan Hingga 849 Ribu Hektare

Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 tersebut berlangsung secara daring dan diikuti sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Bahrun Munawir.