ATR/BPN Lantik 1.361 Pejabat, Sekjen Dorong Penguatan SDM dan Transformasi Pelayanan

Nasional146 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rotasi dan pelantikan 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta para pejabat yang baru dilantik mampu menggali potensi diri dan menjalankan amanah pada posisi barunya secara optimal.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural. Sementara 864 lainnya merupakan Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional.

Dalu menilai seluruh pegawai ATR/BPN, baik yang bertugas di tingkat pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dilakukan kementerian.

BACA JUGA:  Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Menurutnya, sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi tersebut berjalan secara efektif. Karena itu, peningkatan kompetensi, profesionalisme dan orientasi pelayanan menjadi perhatian utama.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.

Untuk memperkuat pelaksanaan transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan organisasi dan SDM melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Melalui regulasi tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang menangani bidang kewilayahan. Struktur tersebut mencakup Seksi 1 hingga Seksi 6 yang penerapannya disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Dalu berharap perubahan organisasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:  Digitalisasi Layanan Pertanahan Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

Ia menegaskan, keberhasilan transformasi pelayanan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur organisasi. Kualitas SDM yang menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi faktor penting.

Prosesi pelantikan diikuti secara luring di Aula Prona Jakarta dan secara daring oleh jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia.

Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir secara langsung dalam prosesi pelantikan tersebut.