Antusias Tinggi, Seluruh Kecamatan Ikuti PORSADIN VIII Kabupaten Ciamis

Pendidikan51 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Sebanyak 27 kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis ambil bagian dalam Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII tingkat kabupaten yang digelar di Komplek Pondok Pesantren Ar-Risalah, Kecamatan Cijeungjing, Sabtu (4/7/2026).

Kompetisi yang berlangsung hingga 5 Juli 2026 tersebut menjadi wadah bagi santri madrasah diniyah untuk menunjukkan kemampuan di bidang keagamaan, seni, pendidikan, dan olahraga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tahapan seleksi dalam menentukan kafilah terbaik yang akan mewakili Kabupaten Ciamis pada PORSADIN VIII Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cianjur.

Ketua Panitia PORSADIN VIII Kabupaten Ciamis, H. Anwar Baehaqi, mengatakan seluruh kecamatan mengirimkan delegasi lengkap yang terdiri atas peserta, pembimbing, dan ofisial. Menurutnya, semangat para peserta maupun masyarakat yang hadir menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penyelenggaraan PORSADIN tahun ini.

“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan lancar. Antusiasme dari setiap kafilah sangat luar biasa, bahkan jumlah pendamping dan masyarakat yang datang memberikan dukungan cukup banyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 14 mata lomba dipertandingkan dalam PORSADIN VIII. Cabang tersebut terbagi dalam kategori pendidikan, seni, serta olahraga.

Adapun pertandingan bulu tangkis dipusatkan di GOR Miftahussalam Handapherang, nomor lari sprint berlangsung di GOR Linggabuana Linggasari, sedangkan tenis meja digelar di Aula Pondok Pesantren Cijantung. Sementara itu, perlombaan bidang keagamaan dan pendidikan dilaksanakan di sejumlah ruang kelas SMP dan Masjid Putri di lingkungan Pondok Pesantren Ar-Risalah.

Menurut Anwar, PORSADIN merupakan agenda dua tahunan yang memiliki peran penting dalam mengevaluasi hasil pembinaan santri di madrasah diniyah sekaligus mempererat hubungan antarlembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Ciamis.

“Ajang ini bukan sekadar mencari juara. Kami ingin membangun silaturahmi antarguru dan madrasah diniyah, sekaligus melihat sejauh mana kemampuan santri setelah mengikuti proses pembelajaran selama dua tahun,” katanya.

Ia menambahkan, peserta PORSADIN tidak dibatasi usia minimum. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, peserta merupakan santri dengan batas usia maksimal kelahiran Januari 2014. Pada penyelenggaraan tahun ini juga tidak terdapat perubahan petunjuk teknis maupun penambahan cabang perlombaan.

Melalui PORSADIN VIII, panitia berharap mampu menjaring atlet dan peserta terbaik untuk memperkuat kontingen Kabupaten Ciamis pada tingkat provinsi. Optimisme tersebut didasari rekam jejak Ciamis yang beberapa kali sukses meraih gelar juara umum PORSADIN Jawa Barat.

“Kami berharap tradisi prestasi itu bisa terus dipertahankan sehingga Kabupaten Ciamis kembali menjadi juara umum pada PORSADIN Jawa Barat tahun 2026,” pungkasnya. (Putri)