JAKARTA, AMNN.CO.ID – Memasuki 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin pengelolaan tanah dan ruang bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, yang digelar di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Melalui program PTSL, negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertipikasi 96,9 juta bidang,” ujar Nusron.
Selain sertipikasi tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong terwujudnya penataan ruang berkelanjutan. Menurut Nusron, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus dipercepat.
“RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 RDTR, 428 di antaranya terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Nusron menegaskan, tanpa tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali, masyarakat berisiko terdampak, dan lingkungan pun terancam. Ia mengingatkan pentingnya semangat tema HANTARU 2025, yakni “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita,” agar manfaat pengelolaan tanah dan ruang dapat dirasakan oleh rakyat. (PUTRI)