CIAMIS, AMNN.CO.ID– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, resmi tuntas.
Hal itu ditandai dengan penyerahan 25 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Desa Sukaraharja oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Rabu (10/9/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, mengatakan, total sertipikat yang berhasil diterbitkan di desa tersebut mencapai 449 bidang tanah, dan seluruhnya telah dibagikan kepada masyarakat maupun pemerintah desa.
“Alhamdulillah, target PTSL di Desa Sukaraharja telah tercapai 100 persen. Dari 449 bidang tanah yang didaftarkan, seluruh sertipikat sudah selesai dan dibagikan. Kami menyampaikan apresiasi kepada warga dan Pemerintah Desa Sukaraharja atas dukungan serta kerja sama yang baik,” ujar Agung.
Ia menambahkan, program PTSL menjadi salah satu prioritas nasional di bidang pertanahan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik milik pribadi maupun aset desa. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki jaminan kepemilikan yang sah sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan ke lembaga keuangan.
Program PTSL yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini diharapkan terus berlanjut dan semakin luas cakupannya, sehingga semakin banyak warga desa yang memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. (PUTRI)