Ciamis, AMNN.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor di Aula PGRI Ciamis, Selasa (12/8/2025).
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Yaya Suriadijaya, SH, menjelaskan forum ini melibatkan wilayah kerja Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Tujuannya untuk menyamakan visi, misi, serta strategi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Indonesia sudah dikategorikan darurat narkoba. Secara kewilayahan, kami berupaya meminimalisir penyalahgunaan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, swasta, dan berbagai komunitas,” ujar Yaya.
Menurutnya, edukasi kepada remaja, khususnya di lingkungan pendidikan, perlu dilakukan secara terbuka melalui metode sosialisasi interaktif. Cara ini memberi ruang bagi peserta, terutama pelajar, untuk memahami risiko penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Yaya mengungkapkan tantangan yang dihadapi saat ini adalah maraknya peredaran narkotika psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) yang sangat berbahaya. Obat-obatan seperti tramadol dan eximer juga kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.
“Jenis narkotika yang umum ditemukan di wilayah kita antara lain sabu-sabu, tembakau gorila, dan psikotropika. Untuk pengungkapan kasus menjadi kewenangan kepolisian, sementara BNN fokus pada asesmen terpadu dan rehabilitasi,” jelasnya.
BNN Ciamis menyediakan layanan rehabilitasi melalui dua mekanisme, yakni sukarela (voluntary) dan wajib (compulsory), yang dilaksanakan di Klinik Pratama BNN Ciamis. Periode Januari–Agustus 2025, hasil asesmen menunjukkan 99% klien menjalani rawat jalan, sedangkan satu orang direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Ridoh.
Yaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
“Kita perlu kolaborasi semua pihak, termasuk media, OPD, instansi vertikal, masyarakat, dan pejabat daerah, agar informasi tentang bahaya narkoba bisa diteruskan minimal ke lingkungan keluarga,” pungkasnya. (PUTRI)