PJS Resmi Ajukan Diri Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers 2025

- Penulis Berita

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhab (tengah) sedang menyerahkan dokumen ke Dewan Pers.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhab (tengah) sedang menyerahkan dokumen ke Dewan Pers.

Jakarta, AMNN.co.id – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi mengajukan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025.

Penyerahan dokumen persyaratan awal dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Mahmud didampingi Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan, Wina Alfianti.

Dokumen yang diserahkan terdiri dari:

• Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;

• Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM;

• Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART);

• Struktur Organisasi DPP PJS;

• Surat Keputusan Pembentukan 16 DPD PJS.

Surat pengantar bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025 turut disertakan dalam pengajuan tersebut.

Mahmud Marhaba menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi ini kepada Dewan Pers. PJS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia,” ujar Mahmud.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN dan Wamen BUMN Bahas Percepatan Penyelesaian Aset Negara

Menanggapi hal itu, Yogi Hadi Ismanto menyebut pengajuan PJS merupakan hak organisasi dan merupakan bagian dari proses yang terbuka.

“Secara pribadi saya mendukung langkah ini. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan seluruh anggota Dewan Pers,” kata Yogi usai menerima dokumen.

PJS saat ini telah memiliki perwakilan di 27 provinsi dengan jumlah anggota aktif mencapai 1.200 wartawan media siber. Dari jumlah tersebut, 164 wartawan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW mitra PJS.

Mahmud berharap Dewan Pers dapat menilai secara objektif kiprah dan kontribusi PJS dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis berintegritas dan kompeten, melalui UKW yang kami selenggarakan di berbagai daerah,” pungkasnya.

Beri Komentar

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut
Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten
Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria
Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan
ATR/BPN Sumbang Rp576 Triliun ke Negara
Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan
65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:58

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut

Kamis, 25 September 2025 - 13:48

Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten

Kamis, 25 September 2025 - 13:39

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:31

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria

Kamis, 25 September 2025 - 13:19

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 September 2025 - 12:50

Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan

Kamis, 25 September 2025 - 12:40

65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL

Kamis, 25 September 2025 - 12:32

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HANTARU 2025

Berita Terbaru

Nasional

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:39

Nasional

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:19

error: Content is protected !!