Manado, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 50 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan pertanahan, termasuk sengketa dan legalisasi aset tanah, selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegasnya.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sekitar 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Masih tersisa sekitar 14,5 juta hektare yang belum tersertipikasi.
Untuk mempercepat penyelesaian tersebut, ia mengajak seluruh elemen bangsa—dari kepala daerah hingga tokoh agama—untuk aktif mendorong masyarakat menyertipikatkan tanahnya.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga kepada masyarakat untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesannya.
Rincian Penyerahan Sertipikat
Penyerahan sertipikat meliputi:
• 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Sulut
• 30 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Manado
• 7 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa
• 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
• 5 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sementara untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing:
• 1 Sertipikat Wakaf di Kota Bitung
• 1 Sertipikat Wakaf di Kotamobagu
• 1 Sertipikat Wakaf di Kabupaten Bolaang Mongondow
• 1 Sertipikat Hak Milik untuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado
• 3 Sertipikat Hak Milik untuk Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa
Kolaborasi Jadi Kunci
Menteri Nusron menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan besar di bidang pertanahan.
“Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta unsur Forkopimda. (PUTRI)