Ciamis, AMNN.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang oknum ustad di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciamis.
Ia menilai peristiwa tersebut sangat mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
“Dengan kejadian ini, tentu sangat mencoreng institusi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Kami sangat prihatin,” kata KH. Saeful Ujun kepada AMNN, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kalangan pendidik, khususnya para ustad dan kiai yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual dalam membina para santri.
“Kita harus sadar bahwa posisi sebagai pendidik menuntut kita menjadi panutan dan teladan dalam segala hal,” ujarnya.
KH. Saeful Ujun menegaskan bahwa MUI Ciamis menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Perkuat Komitmen Moral di Lingkungan Pesantren
Sebagai respons terhadap kasus tersebut, MUI Kabupaten Ciamis telah menggelar musyawarah bersama para ulama dan pimpinan pesantren. Musyawarah itu bertujuan memperkuat komitmen etika dan moral dalam lingkungan pesantren.
“Kita sadari, menjadi kiai atau ustad berarti harus menjaga jarak yang wajar saat berinteraksi, terlebih dengan santri putri. Ini penting demi menjaga marwah pesantren dan kehormatan pendidikan Islam,” tuturnya.
Masyarakat Diminta Tetap Percaya Pesantren
Meski menyayangkan kasus tersebut, KH. Saeful Ujun mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayai pondok pesantren sebagai tempat pendidikan anak yang aman dan berkualitas. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat ulah oknum.
“Jangan karena satu dua kasus, lalu semua pesantren dianggap buruk. Di Ciamis ini ada ribuan pesantren, dan masih sangat banyak yang aman dan layak menjadi tempat pendidikan anak. Masyarakat jangan ragu untuk tetap menitipkan anaknya ke pesantren yang terpercaya,” jelasnya.
Apresiasi FGD Pesantren Ramah Anak
Lebih lanjut, KH. Saeful Ujun mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama Kabupaten Ciamis yang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Pesantren Ramah Anak”. Kegiatan itu melibatkan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Ciamis dan bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama.
“Langkah ini sangat baik sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak. Perlindungan terhadap anak bukan semata tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
KH. Saeful Ujun menegaskan bahwa pesantren sebagai salah satu pilar utama pendidikan Islam di daerah, harus berperan aktif dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman yang luhur. (PUTRI)