Ciamis, AMNN.co.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis memangkas anggaran hibah keagamaan tahun 2025 sebesar 34,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 anggaran yang dialokasikan mencapai Rp41 miliar, maka pada tahun 2025 hanya sebesar Rp27 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang diarahkan oleh pimpinan daerah.
“Langkah ini merupakan bentuk efisiensi anggaran yang harus kita dukung. Namun demikian, kami tetap menilai bahwa dana hibah keagamaan sangat penting dan sebaiknya tidak dihilangkan, karena berkaitan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan serta peningkatan iman dan takwa,” ujarnya saat ditemui, Senin (19/5/2025).
Ihsan menjelaskan, anggaran hibah keagamaan tersebut akan disalurkan kepada sekitar 500 lembaga keagamaan yang tersebar di Kabupaten Ciamis. Lembaga penerima hibah meliputi pondok pesantren, madrasah, masjid, dan lembaga keagamaan lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam memperkuat karakter masyarakat, terlebih di tengah berbagai tantangan sosial dan moral saat ini.
“Kita melihat adanya gejala demoralisasi di tengah masyarakat. Maka, peran lembaga keagamaan menjadi sangat strategis. Walaupun anggaran mengalami penyesuaian, kami berharap pelaksanaan program keagamaan tetap dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya. (PUTRI)