Ciamis, AMNN.co.id – Calon jemaah haji asal Kabupaten Ciamis resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci pada Kamis pagi, 9 Mei 2025.
Mereka tergabung dalam kelompok terbang (kloter) JKS 19, yang menjadi kloter pertama dari Ciamis tahun ini.
Prosesi pelepasan jemaah berlangsung di halaman Pendopo Bupati Ciamis dan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Dalam sambutannya, Herdiat mendoakan kelancaran dan kesehatan seluruh jemaah selama menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim, menjelaskan bahwa kloter JKS 19 terdiri dari 442 jemaah, ditambah 7 petugas pendamping.
Mereka dijadwalkan memasuki Asrama Haji Embarkasi Bekasi pada Kamis malam pukul 20.00 WIB, dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 10 Mei 2025.
“Kloter berikutnya dari Ciamis, yaitu JKS 49, akan diberangkatkan pada 23 Mei mendatang,” ujar Asep.
Ia juga menyinggung bahwa angka “9” dalam nomor kloter dianggap sebagai simbol keberuntungan.
Terkait pelayanan haji tahun ini, Asep menyebut adanya perubahan sistem.
Setiap kloter akan dilayani oleh perusahaan resmi bernama Syarikah, yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menangani keperluan jemaah selama di tanah suci.
Dari total kuota haji Kabupaten Ciamis sebanyak 1.131 orang, seluruhnya telah terpenuhi. Bahkan, terdapat cadangan sebanyak 52 orang yang akan menggantikan apabila ada jemaah yang batal berangkat.
Namun, Asep juga menginformasikan bahwa satu calon jemaah asal Banjarsari meninggal dunia sebelum keberangkatan. “Informasi lebih lanjut bisa dikonfirmasi kemudian,” ujarnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, menambahkan bahwa seluruh petugas haji telah mengikuti pelatihan intensif, termasuk dua kali pelatihan di Bekasi. Tahun ini, seluruh petugas berasal dari Ciamis, Bandung, dan Banjar.
“Setiap bus jemaah akan didampingi tujuh petugas. Seluruh petugas sudah memenuhi persyaratan, terutama dari sisi kesehatan, sesuai dengan syarat istitha’ah atau kemampuan fisik untuk berhaji,” jelas KH. Saeful. (PUTRI)