Nusron Wahid: Tanah Terlantar dan HGU Kedaluwarsa Akan Direalokasi ke Rakyat

- Penulis Berita

Senin, 5 Mei 2025 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Mataram, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencanangkan program redistribusi tanah untuk masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk bagi jamaah Nahdlatul Wathan. Program ini ditujukan untuk memanfaatkan lahan-lahan negara yang tidak produktif.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Tasyakuran Hari Jadi ke-72 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan di Mataram, Kamis (1/5/2025).

Dalam sambutannya, ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB untuk mengidentifikasi tanah-tanah terlantar dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak aktif, agar dapat didistribusikan kembali kepada masyarakat.

“Tolong Pak Kanwil, cari lahan-lahan yang telantar dan HGU yang izinnya sudah habis. Nanti kita redistribusikan kepada warga,” ujarnya di hadapan peserta Mukernas.

Nusron juga mengapresiasi kerja sama antara Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW) dan Pemerintah Provinsi NTB dalam program ketahanan pangan melalui gerakan “NW Menanam”.

Ia menilai inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memanfaatkan tanah negara yang belum dioptimalkan.

BACA JUGA:  Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

“Saya senang menyaksikan MoU antara PB NW dan Gubernur NTB untuk mendukung ketahanan pangan lewat NW Menanam. Masih banyak tanah negara yang belum dimanfaatkan, dan ini harus kita optimalkan,” kata Nusron.

Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk berkolaborasi dengan Nahdlatul Wathan dalam redistribusi tanah negara yang tidak dimanfaatkan. Menurutnya, lahan yang telah dikuasai selama lebih dari lima hingga sepuluh tahun namun tidak digunakan dapat dicabut izinnya untuk dialokasikan kembali secara adil.

“Tugas kami sebagai negara adalah memastikan tanah digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau ada tanah tidak dimanfaatkan, izinnya bisa kita cabut. Nanti kita diskusikan dengan PB NW, siapa tahu ada petani atau pengusaha NW yang siap menanam di sana,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah non-kawasan hutan, sekitar 46 persen disebutnya dikuasai oleh hanya 60 keluarga. Bahkan, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare.

Ia menyebut persoalan ketimpangan agraria ini menjadi amanat khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Redistribusi tanah eks HGU, menurut Nusron, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan keadilan agraria. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!