Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Kepala Daerah di Riau Ajak Masyarakat Perbarui Data Pertanahan

- Penulis Berita

Sabtu, 26 April 2025 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Pekanbaru, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau para kepala daerah di Provinsi Riau untuk aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam perbaikan dan pembaruan data pertanahan.

Imbauan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Riau yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).

“Kami mohon kepada Bupati dan Wali Kota untuk menginstruksikan masyarakat mengecek dan menyerahkan sertipikat lama untuk diganti dengan sertipikat baru. Ini terkait dengan KW 4, 5, 6, yaitu sertipikat yang terbit pada 1961 hingga 1997, yang biasanya belum dilengkapi peta bidang tanah,” ujar Nusron.

Sertipikat KW 4, KW 5, dan KW 6 merupakan dokumen pertanahan lama yang diterbitkan sebelum diberlakukannya sistem pendaftaran tanah modern. Oleh karena itu, Nusron menegaskan pentingnya peningkatan kualitas data pertanahan dengan menggunakan teknologi terkini agar data yang tercatat lebih akurat.

Dalam laporannya, Nusron menyebutkan saat ini 67,07 persen Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Riau telah terdaftar, dengan 65,36 persen di antaranya sudah bersertipikat. Adapun bidang tanah yang masih menggunakan sertipikat KW 4, 5, dan 6 mencakup 17,23 persen dari total bidang tanah terdaftar, atau sekitar 523.148 bidang tanah dengan luas 370.753,86 hektare.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Dukung Propertinomic 2.0, Siap Optimalkan 73 Ribu Hektare Tanah Telantar

Selain soal legalitas dan kepastian hukum, Nusron juga menyoroti kontribusi layanan pertanahan terhadap perekonomian daerah. Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, layanan pertanahan di Riau menghasilkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp398 miliar dan realisasi Hak Tanggungan senilai Rp19 triliun.

“Inilah sebabnya kami sangat membutuhkan kerja sama dari Bapak/Ibu sekalian dalam peningkatan layanan pertanahan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra beserta jajaran. Hadir pula Gubernur Riau Abdul Wahid serta para kepala daerah se-Provinsi Riau. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!