Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis bernilai sejarah tinggi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam kegiatan Webinar Kearsipan bertajuk “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital”, yang digelar pada Senin (21/4/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk menjaga memori kolektif serta memperkuat identitas dan jati diri bangsa.
“Penyerahan arsip ini merupakan langkah strategis untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Selain itu, arsip-arsip ini akan menjadi sumber penting dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Suyus dalam sambutannya secara daring.
Adapun arsip yang diserahkan terdiri atas 11 dokumen Binnenlandsch Bestuur peninggalan Pemerintah Hindia Belanda serta 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari periode 1999 hingga 2017. Seluruhnya termasuk dalam kategori arsip statis, yakni arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif namun memiliki nilai historis permanen.
Selain pengelolaan arsip fisik, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong transformasi digital dalam layanan publik. “Kami sudah mulai menerapkan format digital dalam pelayanan publik. Ini adalah bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi,” tambah Suyus.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam penyelenggaraan kearsipan nasional.
“Penyelenggaraan kearsipan yang baik akan mendukung pertanggungjawaban nasional. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN sudah terbukti dari waktu ke waktu,” kata Kandar.
Dalam kesempatan tersebut, ANRI juga menganugerahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya penyelamatan arsip statis semakin meningkat, baik di satuan kerja pusat maupun di kantor pertanahan di seluruh Indonesia.