Kementerian ATR/BPN Sebut Masih Banyak Tanah Tak Produktif di Jawa Tengah

- Penulis Berita

Minggu, 20 April 2025 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Semarang, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan sertipikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Tengah. Hal ini disampaikannya dalam dialog bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah, sekitar 19 persen masih belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat. Sementara itu, dari target 322 RDTR di provinsi tersebut, baru 60 yang telah tersedia.

“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Nusron.

Ia juga menekankan pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya. Menurutnya, kepastian hukum atas status tanah menjadi salah satu faktor utama dalam menarik investasi.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Dukung Program Pemerintah untuk Masyarakat Miskin

“Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” ujarnya.

Menteri Nusron menargetkan seluruh RDTR yang belum tersedia dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Ia juga mengingatkan agar penyusunan RDTR memperhatikan aspek ketahanan pangan, khususnya untuk menjaga keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau permukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN turut menyerahkan 474 sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD), terdiri atas 31 sertipikat untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Acara ini turut dihadiri Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri beserta jajaran, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan para bupati serta wali kota se-Jawa Tengah. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!