Makassar, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel dalam kunjungannya ke Makassar, Sabtu (12/4/2025).
Ia menekankan pentingnya pendekatan intensif kepada kepala daerah—mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota—untuk mendorong dukungan terhadap program sertifikasi tanah.
“Perlu ada pendekatan kepada kepala daerah. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset tanah mereka terjaga,” ujar Nusron.
Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif secara ekonomi. Sertifikat tanah, kata dia, dapat menjadi aset produktif yang membantu pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut, Nusron juga menginstruksikan jajaran BPN di Sulsel untuk mendorong pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem.
“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB, agar mereka bersedia mensertifikatkan tanahnya,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus Marhendra, bersama para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel. (PUTRI)