Palu, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa salah satu tanggung jawab utama pemerintah daerah adalah memastikan kejelasan status kepemilikan tanah masyarakat, termasuk membedakan antara tanah adat dan non-adat.
“Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon Pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong Pak bantu kami,” ujar Nusron di hadapan para kepala daerah.
Menurutnya, modernisasi sistem administrasi pertanahan bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara. Namun, ia menilai, program tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Nusron menyoroti pentingnya validasi surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah guna menghindari tumpang tindih kepemilikan dan penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak sesuai, seperti wilayah perairan atau hutan lindung.
Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria agar masyarakat dapat mengakses lahan secara lebih adil dan merata. Selain itu, pemda diminta aktif menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta mengedukasi masyarakat untuk mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan.
“Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang,” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN berharap sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang modern, khususnya di Sulawesi Tengah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muh. Tansri.