Ciamis, AMNN.co.id – Meskipun sedang berlangsung libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan ini berlangsung mulai tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, setiap hari pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Agung Murdhianto, ST, menjelaskan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi pemohon yang datang langsung tanpa menggunakan kuasa.
“Layanan yang disediakan antara lain adalah informasi dan konsultasi pertanahan,” ujar Agung, Rabu (2/4/2025).
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan berkas pertanahan, termasuk layanan pemetaan sertifikat lama yang belum terintegrasi dalam sistem komputerisasi, seperti untuk KW4, KW5, dan KW6.
Pelayanan ini juga mencakup penyerahan produk layanan yang telah diajukan oleh pemilik tanah.
Agung Murdhianto menegaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memastikan kebutuhan masyarakat terkait pertanahan tetap terlayani meskipun di tengah libur Lebaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengurus keperluan pertanahan mereka tanpa harus menunggu hingga libur usai,” tambahnya.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus urusan pertanahan tanpa harus menunggu hingga libur selesai. (PUTRI)