Jakarta, AMNN.co.id – Menjelang libur Lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan meskipun sebagian besar pegawai Kementerian ATR/BPN akan menerapkan sistem kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) mulai Senin, 24 Maret 2025.
Menurut Menteri Nusron Wahid, layanan pertanahan tetap dibuka melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Program ini telah diterapkan di banyak Kantah, terutama di kota-kota besar, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik untuk mengurus sertifikat tanah mereka pada akhir pekan.
“Kami di Kementerian ATR/BPN sudah terbiasa membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar, karena banyak masyarakat yang baru bisa mengurus sertifikat tanah mereka saat akhir pekan,” ujar Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Menteri Nusron menambahkan bahwa minat masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan justru lebih tinggi pada akhir pekan dibandingkan dengan hari kerja biasa. Oleh karena itu, meskipun sebagian pegawai akan bekerja secara bergilir, Kantah akan tetap beroperasi setelah Lebaran, khususnya pada H+3 Lebaran.
“Mulai tanggal 2 hingga 7 April 2025, Kantah yang berada di daerah tujuan mudik akan tetap membuka layanan. Saat ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi sedang memverifikasi lokasi-lokasi kabupaten/kota yang akan mendapat layanan tersebut,” jelasnya.
Selama libur Lebaran, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, seperti layanan informasi dan konsultasi pertanahan, plotting KW4, KW5, KW6, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa perlu menggunakan kuasa.
Menteri Nusron juga mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah lama, khususnya sertifikat yang terbit antara 1961 hingga 1967 (KW 456), untuk segera melakukan migrasi ke Sertifikat Elektronik.
Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidakjelasan lokasi dan potensi sengketa, karena sertifikat lama tersebut tidak dilengkapi dengan peta kadastral.
“Kami ingin menyelesaikan masalah sertifikat tanah lama, khususnya KW 456, yang belum memiliki peta kadastral di belakangnya, agar lebih jelas dan terhindar dari sengketa,” kata Menteri Nusron.
Meskipun layanan pada saat libur Lebaran mungkin tidak sepenuhnya sempurna, Menteri ATR/BPN memastikan pelayanan dasar di Kantah tetap akan berjalan.
“Jangan khawatir, Kantor BPN tetap buka selama Lebaran ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Meskipun tidak semua layanan tersedia, kami memastikan pelayanan dasar tetap tersedia,” tutupnya. (PUTRI)