Jakarta, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan peninjauan terhadap kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi risiko dan dampak bencana banjir yang masih sering terjadi di berbagai wilayah.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya peninjauan kawasan sempadan sungai sebagai bagian dari perencanaan penanggulangan banjir.
“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini harus dilakukan dengan teliti. Jika ada bidang yang sudah memiliki alas hak, namun memungkinkan untuk ditinjau ulang, maka sebaiknya dibatalkan. Yang terpenting adalah normalisasi segera dilakukan,” ujar Menteri Nusron dalam rapat tersebut.
Selain itu, Nusron juga mengarahkan agar Direktur Jenderal (Dirjen) dari berbagai unit di Kementerian ATR/BPN termasuk Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) untuk mengadakan rapat khusus dengan seluruh Kantah dan Kanwil yang melintasi sungai sebagai sumber bencana banjir. Rapat ini mencakup wilayah-wilayah rawan banjir, seperti Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, serta daerah lainnya.
Menteri Nusron juga menekankan perlunya kajian terhadap kawasan-kawasan strategis, termasuk Kawasan Strategis Nasional (KSN) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), serta kawasan Semarang-Demak. Kajian ini harus melibatkan kementerian terkait pada tahap Persetujuan Substansi (Persub) sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Pimpinan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)