Surabaya, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang clean and clear sebagai langkah awal dalam menarik investasi ke daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Minggu (9/3/2025).
Dalam forum tersebut, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Timur untuk segera menyelesaikan target RDTR yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) akan mempercepat proses perizinan usaha dan investasi.
“Kami meminta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menyelesaikan RDTR. Saat ini, kami sedang mempercepat proses perizinan melalui Ease of Doing Business, sehingga RDTR harus segera tersambung dengan OSS,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa tanpa RDTR yang lengkap, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa memakan waktu hingga 6–8 bulan. Namun, jika RDTR sudah tersusun dan terhubung dengan OSS, maka penerbitan KKPR dapat dilakukan hanya dalam waktu dua jam.
Target RDTR di Jawa Timur Baru Mencapai 19%
Saat ini, progres penyelesaian RDTR di Jawa Timur masih jauh dari target. Dari 464 RDTR yang telah ditetapkan, baru 86 RDTR yang memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara itu, jumlah RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37 RDTR.
Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya koordinasi erat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Jawa Timur.
“Dengan sinergi yang lebih baik, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk berkolaborasi dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Jika tata ruang tertata dengan baik dan perizinan dipermudah, maka investasi akan masuk dengan lebih cepat. Ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rakor Dihadiri Gubernur dan Kepala Daerah Se-Jawa Timur
Rakor bertema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional” ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Emil Dardak; serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.
Mendampingi Menteri Nusron dalam acara ini, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mendorong percepatan pembangunan tata ruang serta meningkatkan daya tarik investasi di Jawa Timur. (PUTRI)