Menteri ATR/BPN Targetkan PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang

- Penulis Berita

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Tangerang, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sebesar 1,5 juta bidang.

Penetapan target yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya—di mana angka mencapai 3 juta bidang—merupakan bagian dari upaya efisiensi dan penyesuaian dengan jumlah tanah yang tersisa untuk didaftarkan.

Menteri Nusron menyampaikan keterangan tersebut usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, pada Kamis (06/03/2025). Dalam keterangannya, ia menyatakan,

“PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah.”

Sejak dicanangkan pada tahun 2016, program PTSL telah berhasil menyertipikatkan tanah seluas 55,9 juta hektare, atau sekitar 79,5% dari total target 70 juta hektare. Sisa lahan seluas 14,4 juta hektare (sekitar 20,5%) akan tersertipikasi secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Pastikan Sistem Sertipikat Tanah Elektronik Tak Mudah Dibobol Peretasan

Menteri Nusron menambahkan bahwa pencapaian target yang sebelumnya mencapai 9 hingga 11 juta bidang per tahun kini harus disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersisa. Ia menuturkan,

“Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta bidang. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia.”

Pelaksanaan program PTSL diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia serta meminimalisir potensi konflik pertanahan di masa mendatang. Langkah ini dinilai penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mendorong pengelolaan tanah yang lebih efisien di seluruh wilayah tanah air. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!