Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bertajuk “Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang” yang dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Aula Prona, Jumat (21/2/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 50 media nasional, yang membahas berbagai isu terkini terkait pertanahan dan tata ruang, termasuk kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.
Dalam paparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di Kabupaten Tangerang, pihaknya hampir merampungkan pembatalan sertifikat tanah yang lahannya melanggar garis pantai.
“Sampai saat ini, 209 sertifikat sudah dibatalkan, dan 58 sertifikat lainnya masih berada dalam garis pantai. Sedangkan 13 bidang tanah sedang dalam kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah masuk dalam garis pantai atau tidak,” jelasnya.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi, di mana sejumlah sertifikat tanah dinyatakan melanggar aturan. Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi tegas kepada enam pegawai, dengan rincian lima di antaranya dicopot dari jabatannya, dan satu pegawai diberhentikan.
Nusron juga menambahkan bahwa terdapat itikad baik dari para pemilik sertifikat, termasuk PT CL dan PT MAN, yang lahannya berada di atas perairan. Kedua perusahaan telah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk mengajukan pembatalan sertifikat, namun hingga kini, Kementerian ATR/BPN masih menunggu bukti resmi pembatalan tersebut.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan isu-isu pertanahan yang sedang ditangani.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum di bidang pertanahan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)