Menteri Nusron: 209 Sertifikat di Tangerang Dibatalkan, 13 Masih Dikaji

- Penulis Berita

Senin, 24 Februari 2025 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bertajuk “Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang” yang dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Aula Prona, Jumat (21/2/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 50 media nasional, yang membahas berbagai isu terkini terkait pertanahan dan tata ruang, termasuk kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Dalam paparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di Kabupaten Tangerang, pihaknya hampir merampungkan pembatalan sertifikat tanah yang lahannya melanggar garis pantai.

“Sampai saat ini, 209 sertifikat sudah dibatalkan, dan 58 sertifikat lainnya masih berada dalam garis pantai. Sedangkan 13 bidang tanah sedang dalam kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah masuk dalam garis pantai atau tidak,” jelasnya.

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi, di mana sejumlah sertifikat tanah dinyatakan melanggar aturan. Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi tegas kepada enam pegawai, dengan rincian lima di antaranya dicopot dari jabatannya, dan satu pegawai diberhentikan.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Siap Cabut SHM Tumpang Tindih

Nusron juga menambahkan bahwa terdapat itikad baik dari para pemilik sertifikat, termasuk PT CL dan PT MAN, yang lahannya berada di atas perairan. Kedua perusahaan telah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk mengajukan pembatalan sertifikat, namun hingga kini, Kementerian ATR/BPN masih menunggu bukti resmi pembatalan tersebut.

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan isu-isu pertanahan yang sedang ditangani.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum di bidang pertanahan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!