Menteri Nusron: 209 Sertifikat di Tangerang Dibatalkan, 13 Masih Dikaji

- Penulis Berita

Senin, 24 Februari 2025 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bertajuk “Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang” yang dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Aula Prona, Jumat (21/2/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 50 media nasional, yang membahas berbagai isu terkini terkait pertanahan dan tata ruang, termasuk kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Dalam paparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di Kabupaten Tangerang, pihaknya hampir merampungkan pembatalan sertifikat tanah yang lahannya melanggar garis pantai.

“Sampai saat ini, 209 sertifikat sudah dibatalkan, dan 58 sertifikat lainnya masih berada dalam garis pantai. Sedangkan 13 bidang tanah sedang dalam kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah masuk dalam garis pantai atau tidak,” jelasnya.

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi, di mana sejumlah sertifikat tanah dinyatakan melanggar aturan. Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi tegas kepada enam pegawai, dengan rincian lima di antaranya dicopot dari jabatannya, dan satu pegawai diberhentikan.

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Layanan Cepat dan Teliti di Kantah Kabupaten Semarang

Nusron juga menambahkan bahwa terdapat itikad baik dari para pemilik sertifikat, termasuk PT CL dan PT MAN, yang lahannya berada di atas perairan. Kedua perusahaan telah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk mengajukan pembatalan sertifikat, namun hingga kini, Kementerian ATR/BPN masih menunggu bukti resmi pembatalan tersebut.

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan isu-isu pertanahan yang sedang ditangani.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum di bidang pertanahan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:51

Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru