Ciamis, AMNN.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis resmi melantik dan mengambil sumpah janji panitia ajudikasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (13/2/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, menjelaskan bahwa panitia ajudikasi memiliki tugas utama dalam mengumpulkan data yuridis sesuai petunjuk teknis (juknis) PTSL yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Data tersebut akan diverifikasi guna memenuhi persyaratan penerbitan sertipikat tanah secara sistematis.
“Tim PTSL ini terdiri dari lima tim yang akan bekerja di 29 desa, meliputi 28 desa lama, satu desa baru, serta satu kelurahan. Tahun ini, kami menargetkan penerbitan sebanyak 15.000 sertipikat,” ujar Agung.
Setelah pelantikan, masing-masing tim diwajibkan menyusun dan menyamakan persepsi terkait keanggotaan serta pembagian tugas di tingkat desa.
Setiap desa akan mendapatkan porsi pekerjaan sesuai dengan volume target yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Agung menambahkan, tahapan selanjutnya dalam program PTSL adalah pengumpulan data, sosialisasi, serta penyuluhan kepada masyarakat sebelum sertipikat tanah diterbitkan.
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif. (PUTRI)