Nusron Wahid: Laut Masih Dalam Rezim Kelautan, Bukan ATR/BPN

- Penulis Berita

Kamis, 16 Januari 2025 - 03:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Menkumham dan Menteri ATR/BPN.

Pertemuan Menkumham dan Menteri ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Isu mengenai keberadaan pagar laut baru-baru ini menjadi sorotan publik. Berbagai pihak mempertanyakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa urusan wilayah laut tidak berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN, melainkan otoritas kelautan.

“Selama masih di laut, itu adalah rezim kelautan. Jika sudah masuk ke darat, barulah kewenangannya bisa berbeda, tergantung apakah kawasan itu merupakan hutan atau bukan. Jika kawasan hutan, maka menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jika bukan hutan, barulah itu menjadi kewenangan kami,” jelas Nusron Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/01/2025).

Nusron juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi terkait isu pagar laut yang diterima oleh pihaknya. Ia menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya dapat bertindak jika terdapat dasar hukum yang jelas.

“Mungkin ini masih sebatas dugaan. Sampai sekarang belum ada laporan resmi masuk ke kami. Pemerintah hanya bisa bertindak berdasarkan legal standing. Jika tidak ada landasan hukum, maka kami tidak bisa mengambil tindakan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Kunjungi Sulawesi Tenggara, Fokus Tuntaskan Isu Pertanahan 

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo, menyoroti pentingnya sinergi antar-kementerian dalam menyelesaikan isu strategis terkait tanah dan kawasan.

Melalui pernyataannya, Nusron Wahid menegaskan kembali pentingnya dasar hukum yang kuat sebelum pemerintah dapat mengambil langkah dalam menyelesaikan isu yang menjadi perhatian publik tersebut. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru