Nusron Wahid: Laut Masih Dalam Rezim Kelautan, Bukan ATR/BPN

- Penulis Berita

Kamis, 16 Januari 2025 - 03:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Menkumham dan Menteri ATR/BPN.

Pertemuan Menkumham dan Menteri ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Isu mengenai keberadaan pagar laut baru-baru ini menjadi sorotan publik. Berbagai pihak mempertanyakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa urusan wilayah laut tidak berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN, melainkan otoritas kelautan.

“Selama masih di laut, itu adalah rezim kelautan. Jika sudah masuk ke darat, barulah kewenangannya bisa berbeda, tergantung apakah kawasan itu merupakan hutan atau bukan. Jika kawasan hutan, maka menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jika bukan hutan, barulah itu menjadi kewenangan kami,” jelas Nusron Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/01/2025).

Nusron juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi terkait isu pagar laut yang diterima oleh pihaknya. Ia menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya dapat bertindak jika terdapat dasar hukum yang jelas.

“Mungkin ini masih sebatas dugaan. Sampai sekarang belum ada laporan resmi masuk ke kami. Pemerintah hanya bisa bertindak berdasarkan legal standing. Jika tidak ada landasan hukum, maka kami tidak bisa mengambil tindakan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Menteri ATR Minta Validasi Data Pertanahan Dipercepat, SDM dan Sistem Digital Ditingkatkan

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo, menyoroti pentingnya sinergi antar-kementerian dalam menyelesaikan isu strategis terkait tanah dan kawasan.

Melalui pernyataannya, Nusron Wahid menegaskan kembali pentingnya dasar hukum yang kuat sebelum pemerintah dapat mengambil langkah dalam menyelesaikan isu yang menjadi perhatian publik tersebut. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!